TIMES PALEMBANG, JAKARTA – Polisi menyelidiki kasus pengiriman puluhan warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja sebagai operator judi online di Filipina.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian Filipina di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Cebu, pada 31 Agustus 2024, yang membongkar aktivitas judi daring atau offshore gaming.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Polisi Krishna Murti, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki pihak yang mengorganisir pengiriman para pekerja ilegal tersebut dan modus yang digunakan.
"Polri akan mendalami kasus ini untuk menemukan aktor utama di balik penyaluran tenaga kerja ilegal ini," ujar Krishna di Tangerang, Banten, Rabu (23/10/2024).
Krishna menambahkan, tercatat 569 WNI terlibat sebagai operator judi daring di Filipina.
Menurut data Kementerian Luar Negeri, hingga saat ini ada 4.730 WNI yang terlibat dalam kasus penipuan daring di berbagai negara, dengan mayoritas kasus terjadi di Kamboja dan Filipina.
Saat ini, sebanyak 69 WNI yang bekerja sebagai operator judi daring di Filipina telah dideportasi ke Indonesia. Di antara mereka, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh otoritas Filipina karena dianggap sebagai otak di balik operasi tersebut.
Krishna juga menjelaskan bahwa proses pemulangan WNI dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pemulangan melibatkan 35 WNI yang terdiri dari 8 perempuan dan 27 laki-laki. Penerbangan pertama dijadwalkan pada 22 Oktober 2024, dengan sepuluh WNI dipulangkan menggunakan penerbangan SCOOT TR 2278. Selanjutnya, 11 WNI akan diterbangkan dengan Cebu Pacific 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Pada 23 Oktober 2024, dua WNI akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, dan dua lainnya akan tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pada hari yang sama, tiga WNI dijadwalkan kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Pemulangan terakhir akan dilakukan pada 23 Oktober 2024, dengan enam WNI yang tiba di Jakarta.
Proses ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dan Polri untuk melindungi WNI di luar negeri serta memberantas praktik pengiriman tenaga kerja ilegal ke sektor-sektor yang melanggar hukum. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polisi Selidiki Kasus Puluhan WNI Dipekerjakan Sebagai Operator Judi Online di Filipina
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |