Kejati Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Kredit BRI
Tim penyidik Pidsus telah memanggil delapan tersangka terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari BRI kepada PT BSS dan PT SAL periode 2010-2014.
TIMESINDONESIA – Kejati Sumsel (Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian pinjaman atau kredit dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada PT BSS dan PT SAL untuk periode 2010-2014.
Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Selasa, 7 April 2026. Tim penyidik Pidsus telah memanggil delapan tersangka terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari BRI kepada PT BSS dan PT SAL periode 2010-2014.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa dari delapan tersangka yang dipanggil, hanya tujuh orang yang hadir.
"Dari delapan tersangka, tujuh hadir memenuhi panggilan. Ketujuhnya yang hadir masing-masing berinisial KW, SL, WH, II, LS, KA, dan TP. Sementara satu tersangka lainnya, AC, tidak hadir karena sedang menjalani perawatan akibat sakit ginjal di rumah sakit di Jakarta," katanya kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, lima tersangka yakni KW, SL, WH, II, dan LS langsung ditahan di Rutan Kelas I Palembang dan Lapas Perempuan Palembang selama 20 hari, terhitung mulai 7 April hingga 26 April 2026.
"Untuk lima tersangka yaitu KW, SL, WH, IJ, dan LS dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 7 April 2026 sampai dengan 26 April 2026," ungkapnya.
Sementara itu, dua tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan kondisi kesehatan.
“Sedangkan untuk tersangka KA dan tersangka TP tidak ditahan karena mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, dengan alasan sakit jantung dan autoimun yang diperkuat dengan rekam medis," tutupnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

