https://palembang.times.co.id/
Pendidikan

Blanko Ijazah SD–SMP di Kota Pagaralam Dimusnahkan

Jumat, 22 Januari 2021 - 15:19
Blanko Ijazah SD–SMP di Kota Pagaralam Dimusnahkan Kepala Disdikbud Kota Pagaralam, H Cholmin Heryadi didampingi Sekretaris, Amrullah, lakukan pemusnahan Blanko Ijazah tingkat SD dan SMP Kota Pagaralam tahun ajaran 2019-2020. (Foto : Asnadi/Times Indonesia)

TIMES PALEMBANG, PAGARALAM – Sebanyak 186 lembar blanko ijazah mulai dari tingkat SD hingga SMP Kota Pagaralam tahun pelajaran 2019-2020 dilakukan pemusnahan.

Pemusnahan dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pagaralam, H Cholmin Heryadi SPd MPd dan Sekretaris, Amrullah SPd, bertempat di Ruang Kerja Kepala Disdikbud Kota Pagaralam, Jumat (22/1)

Sebelum pemusnahan ratusan blanko ijazah tingkat SD dan SMP ini, Kepala Disdikbud, Sekretaris dan Saksi melakukan penandatanganan berita acara. Setelah itu baru dilakukan upaya pemusnahan, dengan cara menggunakan mesin pencacah kertas, secara satu per satu lembaran Blanko Ijazah dimusnahkan. Setelah dicacah, lembaran Blanko yang telah menjadi potongan kecil ini baru kemudian dibakar.

Kepala Disdikbud Kota Pagaralam, H Cholmin Heryadi SPd MPd mengatakan, dalam pemusnahan Blanko Ijazah tingkat SD dan SMP ini, setidaknya terdapat 186 lembar blanko yang terdiri dari 129 blanko ijazah SD dan 57 blanko ijazah SMP untuk tahun pelajaran 2019-2020.

“Penghapusan ratusan lembar blanko ijazah SD dan SMP ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, yang dapat digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujar Cholmin.

Maka sehubungan dengan hal tersebut, terang Cholmin, pada pelaksanaan pemusnahan Blanko Ijazah, dianggap waktu yang paling tepat, karena setelah 6 bulan tidak ada lagi permintaan, baik itu permintaan pergantian Blanko Ijazah atau kekurangan blanko ijazah.

“Jadi untuk pemusnahan blanko ijazah ini ada jeda waktunya, karena kita kan tunggu dahulu dari pihak sekolah, ada atau tidak yang kekurangan blanko ijazah. Begitupula ada atau tidak di dalam penulisan ijazah itu yang salah, begitu telah kita tunggu selama 6 bulan tidak ada permintaan itu, maka dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.

Ditambahkan Cholmin, setiap tahunnya juga akan dilakukan hal semacam ini, sebab bila sudah 6 bulan tak ada lagi permintaan blanko ijazah, maka sisanya akan dilakukan pemusnahan yang tentunya akan dilakukan terlebih dahulu penandatanganan berita acara pemusnahan blanko ijazah.

“Harapan kita dengan giat pemusnahan blanko ijazah ini, pertama bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua, apabila dikemudian hari ada siswa yang ijazahnya mungkin rusak karena terbakar, kita tidak bisa mengadakan pergantian, melainkan hanya bisa diberikan surat keterangan,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Asnadi (MG-255)
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Palembang just now

Welcome to TIMES Palembang

TIMES Palembang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.