TIMES PALEMBANG, PACITAN – Desa Bungur di Kabupaten Pacitan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Desa di Kecamatan Tulakan ini berhasil masuk dalam empat besar terbaik Perluasan Desa Antikorupsi Jawa Timur tahun 2025.
Desa ini dijadwalkan menerima observasi lapangan pada 25 November 2025 mendatang sebagai tahap penilaian lanjutan.
Inspektur Kabupaten Pacitan, KH. Mahmud, membenarkan capaian tersebut. Ia menjelaskan bahwa Desa Bungur meraih skor tertinggi di tingkat Kabupaten Pacitan dari total 12 desa yang mengikuti penilaian. Keberhasilan ini otomatis mengantarkan Desa Bunggur sebagai wakil Pacitan untuk mengikuti proses seleksi di tingkat provinsi.
“Desa Bungur, Kecamatan Tulakan, meraih skor tertinggi di tingkat kabupaten, sehingga secara otomatis dievaluasi lebih lanjut oleh Tim Provinsi. Desa Bungur kini menjadi wakil Pacitan dalam proses penilaian berikutnya,” ujar KH. Mahmud. Rabu (19/11/2025).
Lima Indikator Penilaian
Dalam proses penilaian menjadi Desa Miniatur Anti Korupsi, Desa Bunggur harus memenuhi bukti dukung pada lima indikator penting. Pertama, penguatan tata laksana, yang mencakup efektivitas perencanaan hingga pertanggungjawaban APBDes serta upaya pencegahan gratifikasi.
Kedua, penguatan pengawasan, yang menilai pelaksanaan pengawasan internal dan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan. Ketiga, penguatan kualitas pelayanan publik, termasuk layanan pengaduan masyarakat, survei kepuasan, dan keterbukaan informasi desa.
Keempat, penguatan partisipasi masyarakat, yaitu sejauh mana warga terlibat dalam perencanaan pembangunan dan program antikorupsi. Kelima, kearifan lokal, yang menilai dukungan budaya setempat dalam mencegah praktik korupsi.
Untuk memastikan seluruh indikator tersebut terpenuhi dengan baik, Inspektorat Daerah Pacitan telah melakukan pendampingan intensif kepada Pemerintah Desa Bunggur.
Kegiatan pendampingan terakhir dilakukan pada 18 November 2025 di kantor Inspektorat Daerah, khususnya untuk memastikan kelengkapan dan penyempurnaan bukti pada lima area penilaian tersebut. Pendampingan ini akan terus dioptimalkan hingga menjelang observasi lapangan oleh tim provinsi.
Pemerintah Kabupaten Pacitan menyampaikan permohonan doa restu dan dukungan masyarakat agar Desa Bunggur dapat meraih hasil terbaik dalam program Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Jawa Timur tahun 2025.
"Saya berharap desa lainnya dapat mencontoh desa antikorupsi sehingga kedepan tumbuh desa-desa antikorupsi lainnya," imbuhnya.
Jika berhasil, Desa Bunggur berpeluang melaju ke tahap penilaian yang lebih tinggi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Keterbukaan Jadi Kunci
Sementara Kepala Desa Bunggur, Tri Susilo, menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pemerintahan desa sesuai aturan dan mengedepankan keterbukaan publik. “Setiap program maupun anggaran kami jalankan secara terbuka. Kami berusaha semaksimal mungkin melakukan yang terbaik sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Tri Susilo juga berharap agar Desa Bunggur dapat lolos sebagai yang terbaik dalam penilaian tahun ini. Menurutnya, capaian ini bukan hanya keberhasilan pemerintah desa, tetapi juga hasil kerja sama BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Desa Bunggur.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas pendampingan dari Inspektorat Pacitan selama ini.
Sebagai informasi, Kabupaten Pacitan sebelumnya telah berhasil mencatatkan sejumlah desa sebagai Desa Miniatur Antikorupsi terbaik di Jawa Timur.
Di antaranya, Desa Candi (Pringkuku) sebagai Juara 1, Desa Sempu (Nawangan) sebagai Juara 3, dan Desa Cangkring (Ngadirojo) yang juga pernah meraih predikat terbaik tingkat Jawa Timur. Prestasi tersebut menunjukkan komitmen Pacitan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Keren, Desa Bungur Pacitan Masuk Empat Desa Terbaik Antikorupsi Jatim
| Pewarta | : Rojihan |
| Editor | : Ronny Wicaksono |