TIMES PALEMBANG, PASAMAN – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, secara resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana yang berlaku di wilayahnya, efektif per Senin (20/12/2025). Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Pasaman Barat Yulianto menyatakan, "Masa tanggap darurat kita berakhir pukul 00.00 WIB. Kita putuskan untuk tidak diperpanjang lagi." Dengan berakhirnya status darurat, fokus pemerintah daerah kini beralih kepada penyiapan data valid warga terdampak, penanganan kerusakan rumah, serta penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) untuk diserahkan ke BNPB.
Meski status darurat dicabut, pemerintah mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap cuaca ekstrem, terutama bagi warga yang tinggal di daerah perbukitan, aliran sungai, dan pesisir. "Khusus di daerah Kecamatan Talamau yang daerahnya sangat rawan karena sejumlah perbukitan ada yang retak dan sewaktu-waktu bisa mengalami longsor," tegas Bupati Yulianto. Sebagai langkah antisipasi, telah dipasang plang peringatan di jalur rawan tersebut.
Berdasarkan data terbaru dari posko komando bencana, dampak kerusakan yang tercatat meliputi:
-
Korban Jiwa: 5 orang meninggal, 3 hilang, dan 5 luka-luka.
-
Pengungsi: 198 jiwa.
-
Kerusakan Perumahan: 18 unit rusak berat, 16 rusak sedang, 38 rusak ringan, dan 11 unit hanyut.
-
Infrastruktur Publik: 3 fasilitas kesehatan, 30 tempat ibadah, 1 kantor, 1.904 meter irigasi, 15 bendungan, 14 jembatan, serta 12 ruas jalan mengalami kerusakan.
-
Lahan Pertanian dan Perkebunan: 1.005 hektare lahan pertanian dan 12.071,5 hektare lahan perkebunan terdampak.
Pemulihan jangka panjang kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah bersama dukungan pemerintah pusat. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |