Satpol PP Palembang Bongkar Ruko Tanpa Izin di Jalan Demang
Pembongkaran Ruko Tampa Izin di Demang Lebar Daun (FOTO: Kevien/TIMES Indonesia)

Satpol PP Palembang Bongkar Ruko Tanpa Izin di Jalan Demang

Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong  Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

TIMES Palembang,Rabu 1 April 2026, 13:11 WIB
664
K
Kevien Aryavindo Permana

PALEMBANGPemerintah Kota Palembang (Pemkot Palembang) melakukan Pembongkaran bangunan rumah toko (ruko) yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang, Rabu (1/4/2026).

Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong  Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

Ruko kosong yang terdiri dari enam pintu itu diduga tidak memiliki kelengkapan perizinan sebagaimana telah diatur oleh pemerintah.

article

Berdasarkan hasil dari penertiban, ruko tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maupun Nomor Induk Berusaha (NIB).

Proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat berupa ekskavator untuk merobohkan bangunan.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan oleh Pemerintah Kota Palembang terhadap bangunan-bangunan yang masih tidak mengantongi izin dan tidak sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.

article

Namun setelahnya, pembongkaran tersebut malah menuai sorotan publik.

Hal ini terkait laporan yang dibuat Satpol PP Kota Palembang tentang perkembangan kasus tersebut dan siapa aktor intelektual yang berani membuka dan merusak segel pemerintah.

Saat dikonfirmasi di lapangan, Kasat Pol PP Kota Palembang Dr Herison, SIP, SH, MH tak banyak bicara terkait perkembangan laporan perusakan segel dan apakah aktor intelektualnya sudah diketahui.

"Untuk perkembangan laporan tersebut dan siapa aktor intelektual, bisa ditanyakan langsung dengan penyidik dari pihak kepolisian," tutupnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Kevien Aryavindo Permana
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Palembang, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.