TIMES PALEMBANG, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin bergabung menjadi bagian dari Korps Bhayangkara. Rekrutmen anggota Polri ini dibuka mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025 dan dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Jalur Penerimaan yang Tersedia
Polri menawarkan beberapa jalur penerimaan, yakni:
- Akademi Kepolisian (Akpol)
Akpol merupakan institusi pendidikan setingkat perguruan tinggi yang mencetak calon perwira pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Pendidikan berlangsung selama 4 tahun (8 semester) di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Semarang, Jawa Tengah. Lulusan Akpol akan mendapatkan gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K).
- Bintara Polri
Jalur ini terbuka bagi lulusan SMA/sederajat hingga perguruan tinggi (D1 hingga S1). Pendidikan berlangsung selama 7 bulan, dimulai pada 30 Juli 2025 hingga 24 Februari 2026. Lulusan akan memperoleh pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Berikut beberapa pilihan jalur Bintara Polri, Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Brimob (Brigade Mobil), Bintara Polair (Polisi Perairan), Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) untuk Tenaga Kesehatan, Hukum, Tenaga Pendidik, Tata Boga, Gizi, Siber, dan Akuntansi.
Pendidikan Bintara PTU, Brimob, Polair, dan Bakomsus pria dilaksanakan di SPN Polda, sedangkan untuk Bintara PU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro wanita dilaksanakan di Sepolwan.
- Tamtama Polri
Jalur ini terdiri dari Tamtama Brimob dan Tamtama Polair. Pendidikan berlangsung selama 5 bulan, dimulai pada 7 Juli 2025 hingga 3 Desember 2025, dan dilaksanakan di SPN Polda Metro Jaya atau SPN Polda Jawa Timur. Lulusan akan memperoleh pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).
Persyaratan Umum
Berdasarkan Pasal 21 (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.
- Memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat.
- Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar:
- Kunjungi situs resmi pendaftaran Polri di penerimaan.polri.go.id.
- Lengkapi formulir registrasi online.
- Lakukan verifikasi berkas di Polres atau Polda setempat.
- Ikuti tahap seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih detail mengenai persyaratan dan panduan pendaftaran, calon peserta dapat mengunjungi situs resmi penerimaan.polri.go.id.
Dikutip polri.go.id, Polri menyatakan, semua tahapan seleksi dilakukan secara terbuka di mana seluruh peserta seleksi bisa melihat sendiri hasil seleksi di setiap tahapannya. Mulai dari proses penerimaan berkas, pemeriksan administrasi, kesehatan, tes akademik, psikotes, dan kesamaptaan dan jasmani hingga proses kelulusan semua dalam pengawasan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Rekrutmen Anggota Polri 2025 Telah Dibuka: Simak Informasi Lengkapnya
Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |